Sebelum bertandang ke BPN, pemohon harus terlebih dahulu mempersiapkan sejumlah berkas demi keperluan administrasi. Sederhananya, fungsi dan tugas BPN adalah mengurus dan melayani berbagai hal berkaitan dengan pertanahan. Bagi Anda yang memiliki maksud mengurus… Setelah syarat dan proses telah terpenuhi, BPN pun akan mencoret nama pemegang hak lama lalu menggantinya https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah/